Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri Periksa Kembali Mantan Mentan SYL

Bagikan

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (12/1/2024). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kelanjutan penyelidikan terkait kasus yang melibatkan SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kembali terhadap SYL dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan keterangan tambahan.

Selain SYL, lima saksi juga dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan di Bareskrim Polri pada hari yang sama. Di antara saksi tersebut adalah eks ajudan tersangka FB, Kevin, dan eks pengawal pribadi tersangka FB, Hendra.

“Di antaranya eks ajudan tersangka FB, yaitu Kevin, dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra,” ujar Ade dalam keterangan tertulis.

Ade menegaskan bahwa kegiatan penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dalam penanganan kasus tersebut.

Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengonfirmasi bahwa kliennya menjalani konfrontasi dengan beberapa saksi dalam pemeriksaan kali ini. Namun, Djamaludin tidak memberikan informasi terkait siapa saja yang akan dikonfrontasi bersama SYL.

“Jam 14.00 (WIB), itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi,” kata Djamaludin.

Dalam perkembangan terkait kasus ini, Djamaludin mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait kemungkinan konfrontasi dengan Firli Bahuri atau pihak lainnya yang terkait dalam penyelidikan ini.

Artikel terkait
Terkini
Follow us