Mabes Polri memberikan pernyataan terkait ancaman penembakan yang dialamatkan kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial.
Meski belum ada laporan resmi terkait ancaman tersebut, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap akun yang terlibat.
“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ungkap Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi wartawan pada Jumat (12/1).
Meskipun belum ada laporan resmi, Polri tetap serius menghadapi setiap potensi ancaman terhadap keamanan calon presiden. Karopenmas Polri mengimbau masyarakat untuk ikut terlibat dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, juga menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. Proses lidik (penyelidikan) akan dilakukan untuk memastikan apakah unsur-unsur ancaman telah terpenuhi.
“Polisi akan lidik (selidiki) dulu, jika memang terpenuhi unsur-unsur, pasti ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Sebelumnya, ancaman penembakan tersebut menjadi viral di media sosial setelah seorang netizen Instagram, dengan akun @rifanariansyah yang kini sudah tak terdeteksi, mengungkapkan niat tersebut di kolom komentar.
Ancaman tersebut mendapat tanggapan dari akun Instagram lain, @shxxbia, yang seolah mengamini dengan komentar “Hallal” dan emotikon menangis. Kejadian ini menunjukkan potensi bahaya yang bisa timbul dari ancaman di media sosial, yang kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.