Perempuan di Sleman Jadi Korban Penyekapan Akibat Utang Rp 2 Juta, Pelaku Diciduk Polisi

Bagikan

Sleman, – Seorang perempuan di Sleman menjadi korban penyekapan setelah meminjam uang sebesar Rp 2 juta. Korban ini mengungkapkan kejadian tersebut melalui aplikasi Instagram, yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota polisi. Akhirnya, aparat Polresta Sleman berhasil menangkap pelaku penyekapan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa kisah ini bermula dari curhatan korban melalui pesan singkat Instagram, yang kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp. Dalam curhatannya, korban mengungkap bahwa dia dijemput paksa oleh tiga orang setelah meminjam uang.

Anggota polisi yang menerima curhatan tersebut meminta titik lokasi melalui WhatsApp, dan setelah mendapat lokasi, pesan tersebut diteruskan ke Satreskrim Polresta Sleman. Riski menyatakan bahwa setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi yang telah dibagikan oleh korban.

“Kami grebek lokasinya dan didapati korban ada di kamar berdiam diri,” kata Riski seperti dilansir Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Korban, berinisial IY, berusia 42 tahun, kemudian dievakuasi dan dimintai keterangan. IY menceritakan bahwa pada Desember 2022, dia meminjam uang sebesar Rp 2 juta dari pelaku. Namun, menurut keterangan korban, dia sudah mencicil sejumlah Rp 1,7 juta.

Pada November 2023, korban mendapat permintaan dari pelaku sebesar Rp 28 juta, yang membuatnya terkejut karena utangnya tiba-tiba membengkak. Pelaku menjelaskan bahwa jumlah tersebut termasuk denda dari tunggakan-tunggakan yang belum dibayarnya. Tiga orang yang melakukan pemaksaan tersebut diketahui sebagai orang suruhan pelaku.

Pelaku penyekapan ini akhirnya berhasil diciduk oleh aparat Polresta Sleman, dan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa ini.

Artikel terkait
Terkini
Follow us