Labuhanbatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penggeledahan di rumah anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga, pada Kamis (18/1/2024), terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan catatan setoran fee proyek dan bukti transaksi yang menjadi kunci dalam pengusutan kasus ini.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa hasil penggeledahan mencakup catatan ploting proyek dan setoran fee untuk tersangka Rudi dan Erik, yang merupakan pejabat publik.
“Selain itu, kami berhasil mendapatkan bukti slip transaksi perbankan yang menjadi bagian integral dari bukti-bukti yang kami kumpulkan,” ujar Ali kepada wartawan pada Jumat (19/1/2024).
Sementara di kantor Bupati Labuhanbatu, tim penyidik KPK mengamankan dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan Erik sebagai bupati dan Rudi sebagai anggota DPRD.
Dari penggeledahan ini, KPK juga mengantongi bukti elektronik dan daftar pekerjaan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang melibatkan keduanya. “Data tersebut mencakup periode dari tahun anggaran 2031 sampai 2023,” tambah Ali.
Di rumah pribadi terkait perkara ini, KPK menemukan catatan pembagian proyek pekerjaan untuk tahun anggaran 2023. Jaksa yang terlibat dalam penggeledahan menyebutkan bahwa pihak terkait memiliki 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu.
Sebelumnya, KPK telah menangkap lebih dari 10 orang dalam operasi senyap di Labuhanbatu. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, empat orang, termasuk Erik dan Rudi, ditetapkan sebagai tersangka. Dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra juga terlibat dalam kasus ini.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, tim penyelidik dan penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 551,5 juta sebagai barang bukti dari nilai total Rp 1,7 miliar.
Erik diduga aktif memantau proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, sementara Rudi dianggap sebagai orang kepercayaannya dalam menunjuk kontraktor yang dimenangkan dalam lelang.
Ghufron menambahkan, “Besaran uang fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan berkisar antara 5 hingga 15 persen dari besaran anggaran proyek.”