Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) oleh Presiden Joko Widodo, mencatatkan kekayaannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan jumlah mencapai Rp 22,8 miliar.
Laporan tersebut, yang terakhir kali dilaporkan pada 27 Maret 2023, mengungkapkan bahwa Hadi Tjahjanto memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 6,9 miliar. Properti tersebut tersebar di Malang, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain properti, Hadi juga memiliki tiga unit mobil, yaitu Toyota Kijang, Toyota Kijang Innova, dan Honda CR-V, serta satu unit sepeda motor. Total nilai seluruh kendaraannya ditaksir mencapai Rp 486,4 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Hadi Tjahjanto mencapai Rp 1,9 miliar, sementara surat berharga yang dimilikinya senilai Rp 3 miliar. Selain itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp 10,48 miliar.
Dalam laporan tersebut, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mencapai Rp 22.844.574.594.
Laporan ini mencerminkan transparansi dan kewajiban hukum penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya kepada publik, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.