Di tengah derasnya perdebatan seputar tafsir kontemporer, satu pertanyaan penting terus mengemuka: sejauh mana kritik terhadap sebuah karya tafsir benar-benar dibangun di atas metodologi ilmiah yang objektif? Buku ini hadir menjawab kegelisahan tersebut dengan menghadirkan kajian kritis yang tajam, berimbang, dan akademis terhadap polemik kritik atas Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab.
Melalui analisis mendalam terhadap kritik Afrizal Nur, buku ini tidak sekadar membela ataupun menyalahkan, melainkan menempatkan kritik tafsir pada koridor metodologis yang proporsional. Dengan menggunakan kerangka metodologi kritik tafsir Muhammad Ulinnuha, penulis memetakan berbagai bentuk kritik intrinsik dan ekstrinsik terhadap Tafsir al-Mishbah secara sistematis dan argumentatif.
Dengan bahasa ilmiah yang tetap komunikatif, buku ini menawarkan perspektif baru dalam studi kritik tafsir di Indonesia. Karya ini menjadi bacaan penting bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, dan para pemerhati studi Al-Qur’an yang ingin memahami dinamika kritik tafsir kontemporer secara lebih mendalam, objektif, dan metodologis.