Penangkapan Massal di Perkampungan Ilegal Shah Alam, 130 WNI Terjaring, Calo Biaya Izin Kerja Dituding

Bagikan

Operasi penggerebekan oleh otoritas Malaysia di sebuah perkampungan ilegal di Shah Alam, Selangor, menghasilkan penangkapan 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga tinggal tanpa izin. Tindakan ini menjadi perhatian serius bagi pegiat hak migran yang menyebutkan bahwa jutaan pekerja WNI masih menghadapi kesulitan mendapatkan izin kerja karena dipungut biaya oleh calo.

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja migran dari Indonesia yang direkrut oleh perusahaan perkebunan atau sawit seringkali tidak melewati jalur resmi. “Mereka memang sengaja direkrut untuk tujuan di perkebunan, dan perusahaan lebih memilih pekerja tanpa dokumen resmi karena membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar,” kata Wahyu.

Otoritas Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Selangor melaksanakan operasi pada Minggu (18/02) dan berhasil menangkap 132 pendatang asing tanpa izin, termasuk 130 WNI dan dua warga negara Bangladesh. Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran terkait penangkapan tersebut.

“Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan,” ujar Iqbal.

Perkampungan ilegal yang sudah ada selama empat tahun ini, dilengkapi dengan fasilitas listrik, toko kelontong, warung makan, dan surau. Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, menyatakan bahwa sebagian besar penduduk asing bekerja sebagai petugas kebersihan, pelayan restoran, dan pekerja bangunan di sekitar daerah tersebut.

Ini bukan kali pertama penangkapan terhadap pekerja migran terjadi di Malaysia. Pada Juni 2023, otoritas Malaysia menemukan perkampungan ilegal WNI di Pulau Meranti, Puchong. Pada Februari 2023, penggerebekan serupa terjadi di Nilai, Negeri Sembilan, dan pada Juli 2017, sekitar 500 tenaga kerja WNI ditangkap.

Razia terhadap tenaga kerja ilegal merupakan bagian dari program legalisasi dokumen atau program E-Kad sementara pekerja asing oleh pemerintah Malaysia. Upaya ini bertujuan untuk menangani permasalahan tenaga kerja ilegal dan meningkatkan keamanan serta perlindungan hak pekerja migran.

Artikel terkait
Terkini
Follow us