Oleh: Allya Martiana Triwidyaningsih (Mahasiswi Sastra Inggris UNPAM)
Pernahkah Anda merasa malu berbicara bahasa daerah di depan umum? Atau memilih diam ketika tiba-tiba teringat kosakata Jawa, Sunda, atau Batak, karena takut dianggap tidak gaul?
Jika ya, Anda tidak sendirian. Dan itulah justru masalahnya.
Indonesia adalah negara dengan sekitar 718 bahasa daerah, terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini. Angka itu bukan sekadar statistik kebanggaan. Ia adalah bukti bahwa selama berabad-abad, ratusan komunitas manusia di kepulauan ini telah mengembangkan cara mereka sendiri untuk menamai dunia, mengungkapkan perasaan, dan mewariskan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Tapi hari ini, warisan itu sedang perlahan-lahan kita tinggalkan. Bukan karena paksaan. Melainkan karena gengsi.
Dalam kajian sosiolinguistik, dikenal konsep prestige language, yaitu bahasa yang dianggap memiliki nilai sosial lebih tinggi oleh masyarakat. Di Indonesia, posisi itu kini diduduki bahasa Inggris dan Mandarin. Bukan tanpa alasan: penguasaan bahasa asing membuka lebih banyak peluang kerja, memperluas jaringan profesional, dan kerap diasosiasikan dengan pendidikan serta status ekonomi yang lebih tinggi.
Konsekuensinya bisa ditebak. Jika bahasa asing dianggap berkelas, bahasa daerah dianggap sebaliknya. Ia diasosiasikan dengan hal-hal yang tidak ingin dikaitkan oleh generasi muda: ketinggalan zaman, kurang modern, tidak profesional. Bahkan di ruang-ruang publik, menggunakan bahasa daerah masih sering mendapat tatapan aneh, seolah orang yang berbicara Jawa halus di kantor modern sedang melakukan sesuatu yang tidak pada tempatnya.
Stigma ini bekerja secara diam-diam tapi konsisten. Dan hasilnya terlihat jelas: generasi muda lebih memilih belajar bahasa asing daripada mempertahankan bahasa leluhur mereka.
Yang perlu dipahami adalah bahwa ketika sebuah bahasa punah, yang hilang bukan hanya deretan kosakata. Yang hilang adalah seluruh cara pandang, sistem nilai, dan kearifan lokal yang tersimpan di dalamnya. Banyak konsep dalam bahasa daerah tidak bisa diterjemahkan secara utuh ke bahasa lain, bukan karena penerjemahnya kurang cakap, tetapi karena konsep itu memang hanya ada dan hidup dalam konteks budaya tertentu.
Saat bahasa daerah berubah menjadi dead language karena tidak lagi punya penutur aktif, maka seluruh bangunan pengetahuan dan identitas yang terkandung di dalamnya ikut runtuh. Generasi berikutnya mewarisi tanah leluhur tanpa bisa mengerti nama-nama yang pernah diberikan padanya.
Pelestarian bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau akademisi. Ia dimulai dari pilihan-pilihan kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Orang tua yang membiasakan anak berbicara bahasa daerah sejak kecil sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih bermakna dari sekadar rutinitas rumah tangga. Mereka sedang menanamkan rasa kepemilikan terhadap identitas budaya, sebuah akar yang kelak akan membuat anak itu tahu dari mana ia berasal, seberapa jauh pun ia pergi.
Sekolah dapat mengintegrasikan bahasa daerah tidak hanya sebagai mata pelajaran formal, tetapi sebagai bagian dari pertunjukan seni, kegiatan budaya, dan kehidupan kampus. Sementara itu, media sosial yang selama ini dituding mempercepat punahnya bahasa daerah justru bisa menjadi panggung baru: konten berbahasa daerah, lirik lagu lokal, dan karya sastra digital bisa menjangkau audiens yang lebih luas dari sebelumnya.
Yang paling penting adalah perubahan cara pandang. Berbicara bahasa daerah bukan tanda keterbelakangan. Ia adalah tanda bahwa seseorang cukup percaya diri untuk tidak menyembunyikan asal-usulnya.
Bahasa daerah adalah warisan. Dan warisan tidak seharusnya disimpan di lemari karena malu.




