Jakarta – Kimberly Ryder telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP. Selain menggugat cerai, Kimberly juga melaporkan Edward ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi. “KR datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan kasus penggelapan 372,” ujar Nurma, Rabu (17/7).
Laporan polisi dibuat oleh Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar dan seorang pria berinisial N pada 27 Juni 2024. “Yang dilaporkan adalah 1 unit mobil. Kejadiannya di daerah Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” tambah Nurma. Namun, dia enggan menyebutkan jenis mobil yang diduga digelapkan serta merinci total kerugian yang dialami Kimberly.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018 di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Edward menikahi Kimberly dengan maskawin berupa emas, berlian, dan uang tunai. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua anak, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.